"Hal ini harus jelas dan tidak menimbulkan masalah di grass root. Apalagi tugu-tugu lambang perguruan silat tersebut mereka bangun swadaya dan sudah menjadi bagian dari kearifan seni budaya lokal, terutama di Kota dan Kabupaten Madiun,” ujar LaNyalla dalam keterangannya di Surabaya, Jumat.
Selaku senator asal Jatim, LaNyalla mengingatkan semua pihak agar mengedepankan dialog dan langkah persuasif, mengingat saat ini memasuki tahun politik.
"Apalagi persoalan silat. Salah satu warisan budaya Nusantara yang telah diakui dan ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 12 Desember 2019 lalu. Oleh karena itu, keberadaannya harus kita lestarikan dan jaga dengan baik," tuturnya.
Selain berdiskusi, Ketua DPD juga menyampaikan secara langsung surat aspirasi dari sejumlah perguruan silat di Jatim yang sudah ditandatangani seluruh ketuanya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto mengatakan imbauan pembongkaran tugu perguruan silat sebagai upaya meminimalisasi keributan dan bentrokan antarperguruan silat pada sejumlah daerah di Jatim.
Menurut dia, seringkali pertikaian dimulai dari adanya aksi vandalisme terhadap tugu-tugu tersebut oleh orang tak dikenal.
"Tetapi yang kami minta untuk dibongkar adalah tugu-tugu lambang perguruan silat yang ada di atas tanah milik negara. Di jalan protokol, di persimpangan jalan dan sejenisnya. Kalau di tanah pribadi, di depan rumah, silakan saja," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin, Staf Ahli Zaldy Pahlevy Abdurrasyid, dan Kepala Kantor DPD RI Wilayah Jawa Timur Roni Suharso.
Sedangkan Kapolda Jatim didampingi Irwasda Kombes Polisi Wiji, Dirintelkam Polda Jatim Kombes Polisi Dekananto Eko Purwono, Dirreskrimum Kombes Polisi Totok Suharyanto, Wadirreskrimsus AKBP Arman, Dirbinmas Kombes Polisi Asep Irpan Rosadi, dan Kabidkum Kombes Polisi Sugeng Riyadi.
Pewarta: Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023